Pemkab Boltim Batasi Jam Kerja ASN

Boltim270 views

METRO, Boltim- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memberlakukan pengurangan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selang bulan Ramdhan 1443 H Tahun 2022 sejak, 1 April 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Boltim Khaerudin Mamonto,SE kepada wartawan akhir pekan lalu. Ia mengatakan, pemberlakuan pengurangan jam kerja ASN sesuai surat edaran Bupati Sam Sachrul Mamonto,S.Sos,MSi sebagai tindak lanjut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 11 thun 2022.

Bahwa disebutkan, jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1443 H dari Senin – Kamis mulai pukul 08.00 Wita – 15.00 Wita, dengan waktu istirahat pukul 12.00 Wita -12.30 Wita. Sementara jam kerja ASN pada hari Jumat yakni pukul 08.00 Wita – 15.30 Wita. Untuk jam istirahat pukul 11.30 Wita – 12.30 Wita. Lebih jelasnya, kata Khaerudin, waktu bekerja para ASN bekurang 1 jam dari biasanya. (40)

Komentar