METRO, Bolmong- Menyusul adanya dugaan kasus pencurian kelapa di kawasan HGU Desa Tiberias, Kecamatan Bolaang, yang dikelola oleh PT Melisya Sejahtera perkebunan, yang dilakukan oleh oknum berinisial AP alias Abner dan kawan-kawan, akhirnya tuai masalah dan diminta pihak Kepolisian Bolmong agar dapat mengutus tuntas dan menahan para pelakunya.
Hal itu terungkap manakala dilakukannya demo oleh puluhan warga dari Kecamatan Poigar, mendatangi Kantor Markas Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (06/06/2022) kemarin.
amatan harian ini, para pendemo mendesak Kapolres Bolmong AKBP DR Nova I Surentu SH MH, agar segera menahan AP dan kawan-kawan.
Aksi demo yang dilakukan warga itu, dipimpin Firdaus Mokodompit. Dengan membentangkan baliho yang berisikan desakan agar secepatnya melakukan penahanan terhadap terduga pelaku AP dan kawan-kawan atas tindak pidana yang mereka dilakukan.
Firdaus menegaskan, agar Polres Bolmong, secepatnya melakukan penahanan terhadap pelaku tindak pidana aksi pencurian kelapa yang dikelolah salah satu perusahan di Kecamatan Poigar.
“Secepatnya kami minta pihak Kepolisian untuk melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku pencurian kelapa,” pinta Firdaus.
Sebelum melakukan aksi demo di depan Kantor Mapolres Bolmong, warga berjalan kaki menuju Kantor Mapolres dengan mendapat pengawalan ketat pihak aparat kepolisian.
Firdaus dalam orasinya meminta agar aparat Kepolisian untuk tidak membiarkan pelaku pencuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
“Penyidik Polres Bolmong secepatnya memanggil dan menahan pelakunya yang telah terbukti melakukan pencurian kelapa di salah satu perusahan yang ada di Kecamatan Poigar,” tegas Firdaus.
“Ada apa ini, mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi dibiarkan,” sambung Firdaus.
Tidak berselang lama melakukan aksi demo, mereka langsung disuruh masuk dan beraudiensi dengan Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu. hingga berita ini diturunkan, para pendemo masih melakukan audiensi.(48)






