Perempuan Pelaku Curanmor Ditangkap Resmob Polresta Manado

Kriminal215 views

METRO, Manado- Tim Resmob Polresta Manado dipimpin IPDA Heraldy Yudhantara STrK, menagkap pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor) yang terjadi di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala Kota Manado, Senin (18/07/2022) sekitar pukul 19.00 WITA, Pelaku adalah seorang perempuan berinisial RU (18), warga Kelurahan Karame Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kejadiannya berawal dari korban Muhammad Suluta (28) dan pelaku janjian lewat aplikasi mi chat untuk bertemu. Saat korban sudah bertemu dengan pelaku, tiba-tiba pelaku membujuk korban dengan meminjam handphone dan sepeda motor. Pelaku beralasan membawa bakso kepada adik dari pelaku. Beberapa saat korban menyadari pelaku tidak balik-balik dan sepeda motor serta handphonenya di bawah kabur oleh pelaku,” jelas Kapolresta.

Kata Kapolresta, merasa keberatan dengan kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan polisi. Laporan direspon cepat oleh tim dan adanya arahan dari Kapolresta Manado. Tim Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi pelaku berada di kawasan Megamas, tepatnya di salah satu toko untuk mereset handphone dari korban. Selanjutnya tim langsung bergerak menuju tempat tersebut dan mengamakan pelaku.

“Pelaku bersama dengan barang bukti 1 (satu) unit handphoneP Oppo A 54 dan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Frigo DB 2770 MT sudah diamankan dan digiring Ke Polsek Tikala untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolresta Manado.(33)

Komentar