Sekda Dondokambey Lantik 3 Penjabat Hukum Tua

METRO, Airmadidi- Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Drs Rivino Dondokambey melantik tiga orang Penjabat Hukum Tua, Senin (01/08) oleh di Pendopo Kantor Bupati.

Penjabat Hukum yang dilantik, masing-masing Penjabat Hukum Tua Desa Kima Bajo Kecamatan Wori Syahrin Baba, Penjabat Hukum Tua Desa Warisa Kecamatan Talawaan Roringpandey Indy dan Penjabat Hukum Tua Desa Tana Putih Kecamatan Likupang Barat Velty BR Mantiri.

Dondokambey menyebutkan Penjabat Hukum Tua diberikan tugas pembangunan, pemerintahan, kemasyarakatan dan melaksanakan pemilihan hukum tua definitif di desa masing-masing. Untuk itu diharapkan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan bupati terutama bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan hukum tua.

“Utamakan pelayanan kepada masyarakat, dalam tugas pemerintahan terutama pesta demokrasi Pilhut dapat terselenggara dengan baik, aman kondusif, tertib dan lancar,” sebut Dondokambey.

Sementara itu Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masayrakat Desa Drs Alpret Pusunggulaa MAP mengungkapkan pelantikan ketiga Penjabat hukum tua ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan pemerintahan. Dimana Penjabat Hukum Tua sebelumnya mencalonkan diri sebagai calon Hukum Tua.

“Tiga Penjabat Hukum Tua sebelumnya mencalonkan diri sebagai Hukum Tua. Sehingga menurut aturan harus cuti dan diganti oleh Penjabat yang ditunjuk bupati,” ungkap Kadis.(23)

Komentar