Polresta Manado Ringkus Pelaku Penganiayaan dengan Sajam

Kriminal319 views

METRO, Manado- Lelaki berinisial RU alias Revan (20), Warga Kelurahan Singkil Satu, Lingkungan II, Kecamatan Singkil, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Manado.
Pasalnya, RU alias Revan yang diketahui seorang pengaguran diringkus Tim gabungan Polresta Manado, karena telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban bernama Wahyu Ano (20), Warga Kel Singkil Satu, Lingkungan VI Kecamatan Singkil.

Peristiwa tersebut itu terjadi pada Minggu (07/08) sekitar pukul 06.00 wita, di Kelurahan Singkil Satu, Lingkungan Vll, Kecamatan Singkil.

Dari informasi yang dihimpun,kejadian tersebut itu berawal saat korban dalam perjalan pulang kerumah. Saat dalam perjalan korban melihat pelaku yang sedang berjalan. Dengan sontak korban pun menegur pelaku, Namun teguran dari korban tidak dihiraukan pelaku, karena pelaku masih menyimpan dendam terhadap korban.

Tiba-tiba saat itu juga, pelaku langsung merangkul korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Tidak merasa puas menganiayaa korban, pelaku kemudian mencabut pisau besi putih yang di selipkan di pinggangnya dan langasung menusuk korban di dada samping kiri sebanya satu kali, tangan kiri satu kali, perut sebelah kanan satu kali dan belakang punggung satu kali.
Melihat korban sudah tidak berdaya pelaku kemudian langsung pergi meningglakan lokasi kejadian.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/1497/VII/2022/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, Tim gabungan Polresta Manado dibawah pimpinan Kanit Resmob IPDA Heraldy Yudhantara S.Tr.K langsung menuju ke tempat kejadian tersebut, untuk mengumpulkan informasi serta data data para saksi saksi yang berada di tempat kejadian perkara.

Tak butuh waktu lama, Tim akhirnya mendapati informasi keberadaan pelaku sedang berada di wilayah Wonsa kapleng. Tidak mau buruan mereka lolos, Timnpun langsung menuju ke tempat tersebut dan langsung mengamnkan pelaku tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya Tim menggiring pelaku ke Mapolresta Manado untuk guna proses lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K, ketika di konfirmasi, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut.” Pelaku bersama satu buah besi putih yang di gunakannya, sudah diamankan. Saat ini pelaku tersebut akan segera di proses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Arifin.(kg)

Komentar