Mulai Pekan Depan, Ops Zebra Polres Mitra Menyasar Delapan Pelanggaran

METRO, Ratahan – Operasi lalu lintas dengan sandi Zebra Samrat 2022, akan dilakukan Kepolisian Resort Minahasa Tenggara (Polres Mitra). Pengendara pun diajak untuk tertib berlalu lintas.
Kepala Kepolisian Resort Mitra, AKBP Feri Sitorus mengatakan, operasi yang akan berlangsung selama dua pekan yakni 3 hingga 16 Oktober 2022 ini, menyasar delapan bentuk pelanggaran.
“Penggunaan knalpot brong, jadi salah satu sasaran,” ungkap Sitorus.
Pelanggaran lainnya yang juga jadi sasaran yakni pengemudi yang menggunakan Ponsel, di bawah umur, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat dan tidak menggunakan helm bagi kendaraan roda dua. Selain itu kendaraan roda dua yang  berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi dalam pengaruh alkohol atau mabuk, serta melebihi batas kecepatan, juga jadi sasaran.
“Kelengkapan kendaraan mulai dari surat-surat kendaraan, tanda nomor kendaraan atau plat nomor, juga harap diperhatikan. Intinya, operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat berlalu lintas, untuk itu mari kita semua khususnya pengendara untuk tertib berlalu lintas,” tandas Sitorus.(rjs)

Komentar