METRO, Manado- Walikota Manado Andrei Angouw mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kantor PT Air Manado, pekan lalu.
Kehadiran Walikota di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam rangka penyerahan aset PT Air Manado yang disita oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Setelah melaksanakan pertemuan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Walikota melanjutkan pertemuan di Kantor PT Air Manado. Pertemuan ini dilaksanakan untuk mendengarkan penjelasan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara terkait penyidikan yang telah dilakukan terhadap PT Air Manado.
Latar belakang penyitaan aset yang dilakukan adalah masih adanya indikasi KKN dalam penyidikan yang dilakukan. Adapun peralihan penitipan pengelolaan barang bukti kepada Pemerintah Kota Manado, PD Pembangunan Sulawesi Utara, dan PDAM Manado.
Walikota dalam menanggapi penjelasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara meminta kepada karyawan PT Air Manado untuk tetap fokus pada pekerjaan. “Fokus saja pada pekerjaan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan air bersih. Ini komitmen kita untuk kepentingan masyarakat,” kata Walikota.
Walikota juga mengingatkan masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses air bersih. “Kita berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Manado,” kuncinya.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Asisten II Bidang Perekonomian Atto Bulo SH MM, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Edy Birton SH MH, Direktur Utama PDAM dan PT Air Manado, serta pejabat teknis lainnya.(rom/kg)
Komentar