KPU Minahasa Rekrut 935 Personel PPK dan PPS Pemilu 2024

METRO, Manado- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapten Minahasa akan merekrut 935 personel badan ad hoc terdiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

Jumlah total personil yang akan di rekrut terdiri untuk PPK sebanyak 125 orang. Total ada 25 kecamatan dan setiap kecamatan jumlahnya lima orang. Sementara total PPS yang akan di rekrut 810 orang. PPS ini disebar di 270 desa/kelurahan. Setiap desa dan kelurahan jumlahnya tiga orang.

“Proses perekrutan PPK dimulai pada 20 November sampai 16 Desember 2022 mendatang. Sementara perekrutan PPS dimulai pada 18 Desember 2022 sampai 16 Januari 2023,” ujar ketua KPU Minahasa Lord Malonda melalui komisioner KPU devisi sosialisasi dan parmas, Peter Mawitjere Minggu (20/11).

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat mendaftar sebagai badan Adhoc, sebagai PPK maupun sebagai PPS.

Syarat itu di antaranya minimal usia yaitu 17 tahun. Syarat lainya PPK dan PPS paling rendah duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat serta tidak pernah dipidana penjara. Selain itu pelamar tidak merupakan anggota partai politik, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS.

Harus ada pula surat pernyataan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan Rumah Sakit atau Puskesmas. “Surat sehat berisi hasil cek tekenan darah, tekanan gula darah dan kolestrol, ” kata Peter.

Lanjut Peter, di samping syarat formil. Syarat utama bagi PPK dan PPS harus berintegritas, jujur, dan adil. “Syarat ini, menjadi perhatian khusus.Mengingat teman-teman di tingkat kecamatan dan desa, kelurahan menjadi tulang punggung,” kata Peter.

Adapun masa kerja PPK bakal dimulai pada 4 Januari hingga 4 april 2024. Sedangkan masa kerja PPS dimulai pada 17 Januari sampai 4 April 2024.(bly/kg)

Komentar