METRO, Manado- Seorang lelaki berinisial JW (59) warga Rumengkor, Kecamatan Tombulu, diamankan tim dari Polresta Manado karena telah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Selasa (06/12).
Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, kejadian bermula saat korban akan mengambil penumpang di jalur sebelah kiri jalan. Kemudian pelaku dengan mikroletnya menghimpit korban sehingga kaca spion dari korban rusak. Keberatan spion mobilnya rusak, korban langsung mengejar pelaku. Cekcok adu mulut pun terjadi antara korban dan pelaku.
“Karena tak terima sehingga pelaku kembali ke kendaraan dan mengambil sebuah parang kemudia langsung menebas korban sebanyak 1 kali di bagian leher,” jelas Sugeng.
Tim Charlie Polresta Manado yang menerima laporan kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Rumengkor, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.
“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti 1 buah parang di Mako Polsek Wanea untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tukas Sugeng.(pra/kg)
Komentar