METRO, Manado- Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado akhinrnya berhasil mengungkap identitas pelaku pencurian barang elektronik di Kelurahan Malalayang Satu, Kota Manado, tepatnya di Toko Jen Furniture, Kamis (08/12) sekitar pukul 00.15 WITA. Pelaku diketahui berinisial ML (15), warga Pakowa.
“Kejadian pencurian itu terjadi pada Rabu 7 Desember 2022 sekitar pukul 09.35 Wita. Pelaku masuk ke Toko Jen Furniture dan mengambil satu buah handphone Samsung A 13 yang pada saat itu ditaruh korban di atas speaker dalam keadaan di cars. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih dua juta tujuh ratus ribu rupiah,” jelas Sugeng.
Tim Alpha ROTR (Resmob On The Road) Polresta Manado langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku yang berada di Kelurahan Bumi Nyiur.
Tim kemudian menuju tempat tersebut untuk mengamankan pelaku.“Pelaku beserta dengan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polsek Malalayang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Sugen.(pra/kg)
Komentar