Pengembangan Komoditi Kelapa (Juga) Dinilai BPK

METRO, Ratahan- Pengembangan komoditi kelapa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) juga tak lepas dari penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bahkan, lembaga ini mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan kepada Pemkab Mitra dan DPRD Mitra, pekan kemarin.

Dari Pemkab, LHP ini diterima Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah, David Lalandos AP MM, sementara dari DPRD diterima Ketua DPRD yang diwakili Wakil Ketua, Tonny Hendrik Lasut SSt. Menurut Sekda, LHP ini terkait upaya budidaya, pengolahan, dan pemasaran hasil perkebunan kelapa, tahun anggaran 2020 sampai semester I 2022.

Ia mengungkapkan, ada sejumlah rekomendasi yang diberikan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja serta efektivitas, pada pengembangan sektor perkebunan khususnya komoditi kelapa.

Selain itu, kata Sekda, BPK juga mengingatkan pemberdayaan bagi para petani, dan pengembangan industri, serta memaksimalkan investor lokal perlu digiatkan pemerintah daerah. “Hal ini berkaitan meningkatkan produksi kelapa dan turunannya sehingga dapat memaksimalkan nilai ekspor daerah,” ujarnya.

Lanjut Sekda mengutarakan, salah satu rekomendasi yang sangat penting yakni perlu adanya rencana induk pengembangan perkebunan daerah, khususnya komoditi kelapa. “Nantinya rencana induk pengembangan ini akan melibatkan lintas perangkat daerah. Dan hal ini akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(ftj/kg)

Komentar