METRO, Ratahan- Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH MH mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Mitra dalam menjalankan pemeruntahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan aturan. Termasuk di dalam hal tersebut adalah komitmen anti korupsi.
Penegasan ini disampaikan Bupati dalam sambutannya dalam tatap muka jajaran Pemkab Mitra dengan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri juga oleh para Camat, Lurah, dan Hukumtua se Kabupaten Mitra, pekan kemarin. Kunjungan tim dari KPK ke Kabupaten Mitra ni dalam rangka program audiensi dan observasi desa anti korupsi.
Komitmen anti korupsi ini, kata Bupati, juga diterapkan hingga ke jenjang paling bawah, yakni langsung memberikan sanksi kepada para Hukumtua yang terindikasi melakukan praktek korupsi. “Tidak hanya satu dua Hukumtua yang kita non-aktifkan ketika ada indikasi melakukan penyimpangan. Ini bukti komitmen kita dalam upaya melakukan pencegahan terhadap segala sesuatu yang mengarah pada korupsi,” ujarnya.
Dalam mewujudkan komitmen anti korupsi ini, kata Bupati, Pemkab Mitra juga benar-benar mengoptimalkan dan memperkuat peran Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Daerah, termasuk dalam hal penanganan sesuatu yang terindikasi korupsi.
Komitmen Pemkab akan pemerintahan yang anti korupsi, tukas Bupati, antara lain telah dibuktikan dengan adanya data bahwa Kabupaten Mitra menjadi daerah dengan indeks pencegahan korupsi tertinggi di Indonesia. “Capaian MCP dari KPK menempatkan Kabupaten Mitra selalu ada di urutan teratas, dan ini semakin memotivasi kita supaya pengelolaan anggaran dijalankan dengan lebih efektif dan efisien,” sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Andhika Widiarto dari KPK memberikan apresiasi atas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemkab Mitra. “Upaya pengawasan dan bahkan penindakan yang dilakukan Pemkab Mitra patut diapresiasi sambil berharap dikembangkannya upaya-upaya pencegahan,” ucapnya.(ftj/kg)
Komentar