METRO, Ratahan- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memasukkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
LKPD unaudited ini selanjutnya akan diperiksa oleh BPK.
LKPD Kabupaten Mitra ini diserahkan oleh Wakil Bupati Drs Jesaja JO Legi mewakili Bupati di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Kamis (09/03) kemarin.
Penyerahan LKPD ini diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Wakil Bupati dengan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah SE MM CSFA, disaksikan Wakil Gubernur Drs Steven Kandow.
Dalam kesempatan ini, Wabup didampingi Sekretaris Daerah David Lalandos AP MM, Inspektur Kabupaten Mitra Dra Marie Makalow, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Dr Mecky Tumimomor SE MSi.
Usai penyerahan LKPD, Sekda menjelaskan, setelah memasukkan LKPD maka selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan terinci atas pengelolaan keuangan Kabupaten Mitra Tahun Anggaran 2022. “Mungkin pekan depan BPK akan mulai masuk untuk pemeriksaan terinci tersebut,” katanya.
Oleh karena itu, Sekda meminta kepada semua Perangkat Daerah untuk mempersiapkan diri dalam rangka pemeriksaan dari BPK tersebut. “Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan ini. Tidak boleh kemudian tim BPK meminta dokumen pendukung pemeriksaan lalu tidak disiapkan oleh Perangkat Daerah,” sebutnya.(ftj/kg)
Komentar