METRO, Manado- Diduga karena pengaruh minuman beralkohol, sekelompok remaja di Bitung ini nekat melakukan penganiayaan dengan cara mengeroyok, memukul, menendang dan menikam dengan menggunakan senjata tajam terhadap para korban.
Kelima terduga pelaku yang berusia belasan tahun ini pun sudah ditangkap Polisi.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Kelima remaja pria ini sudah ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. RD (19) ditangkap pada hari Minggu (05/03) di Kelurahan Manembo-nembo Atas, sedangkan 4 terduga pelaku lainnya, yaitu RP (18), BB (20), WS (18) dan FM (16) ditangkap pada hari Senin (06/03) di Perumahan Sopir di wilayah Kecamatan Matuari,” terangnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan oleh 5 warga Kota Bitung, yang menjadi korban kebrutalan 5 remaja tersebut, pada waktu dan tempat berbeda.
“Pada hari Kamis (2/2/2023) di Kelurahan Girian Indah, pelaku RP yang sudah mabuk menikam pria bernama Samuel Semahuria ke arah dada dengan senjata tajam jenis badik, namun korban sempat menangkis tikaman tersebut, sehingga mengalami luka gores pada tangan sebelah kanan. Menurut korban, ia tak tahu kenapa tiba-tiba ditikam,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Selang beberapa minggu kemudian, kembali terjadi penikaman, kali ini dilakukan oleh pelaku RD di Kelurahan Pinokalan.
Selanjutnya pada tanggal 4 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 Wita, para pelaku kembali melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Dio Hadju di Kelurahan Pinokalan.
“Pengeroyokan ini dilakukan oleh 4 pelaku yaitu RD, RP, WS dan BB hingga menyebabkan korban mengalami luka memar pada tubuh bagian belakang,” katanya.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, diduga para pelaku yang rata-rata pernah dihukum ini sengaja membuat ulah karena sudah dipengaruhi miras.
“Kelima pelaku rata-rata pernah dihukum dengan variasi hukuman berbeda-beda,”pungkasnya.(ric/kg)
Komentar