METRO, Manado- Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus bekerja ke luar negeri marak terjadi di Sulawesi Utara.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima METRO, Kepala Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Hendra Makalalag, mengungkapkan bahwa ada beberapa laporan yang sudah masuk dari korban maupun pihak keluarga ke BP2MI Sulut.
“Laporan-laporan itu akan kami dorong ke kepolisian agar pelaku dapat segera ditindak tegas sehingga meminimalisir korban-korban berikutnya,” ujar Hendra, Selasa (13/6).
Menurut Hendra, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Kapolda Sulut, guna menyampaikan harapan kerja sama dalam pencegahan dan penindakan TPPO di wilayah Sulawesi Utara.
“BP2MI membutuhkan dukungan dari Polda Sulut dalam rangka pencegahan maupun penindakan TPPO, sehingga kolaborasi antar institusi ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi Provinsi Sulawesi Utara dan sangat diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku,” tegas Hendra.
Dijelaskannya, saat ini peluang kerja ke luar negeri sangat terbuka luas sehingga kerap kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengambil keuntungan dari proses penempatan yang ilegal.
“Beberapa data laporan sudah kami kantongi dan akan segera kami dorong ke pihak Kepolisian untuk dapat segera memberikan tindakan tegas kepada pelaku,” jelas Hendra.
Ia mengatakan, BP2MI juga sampai hari ini terus mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk dapat menganggarkan biaya penanganan korban TPPO di luar negeri. “Serta mempercepat pembentukan Satgas penanganan TPPO di Sulawesi Utara,” pungkasnya.(71)
Komentar