METRO, Manado- Sebanyak 26.003 orang pekerja rentan, tenaga harian lepas (THL) dan perangkat desa di Kabupaten Kepulauan Talaud, resmi menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJamsostek.
Para pekerja ini didaftarkan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
Pencanangan program perlindungan ini ditandai pemukulan gong dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan pekerja oleh Bupati Kepulauan Talaud, Elly Engelbert Lasut, pada Rabu (27/06).
“Ini adalah program nyata yang dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Elly.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga meresmikan Pembentukan Komite Perlindungan Masyarakat Marambe, dan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris warga yang meninggal dunia.
Komite yang dibentuk ini, menurut Bupati siap untuk mendukung dan mensosialisasikan program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga masyarakat. “Agar seluruh masyarakat pekerja terlindungi dari resiko sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Talaud baru saja menerima piagam penghargaan dari Direksi BPJamsostek atas inisiatif memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.
“Terima kasih kepada Pemkab Talaud atas komitmen dalam melindungi masyarakat pekerjanya pada program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Mintje.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid, mengungkapkan bahwa BPJamsostek Manado akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun Komite Perlindungan Masyarakat Marambe supaya bisa mencapai universal coverage di Talaud.
“Kami juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta pekerja BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Taud,” kata Sunardy.(71)
Komentar