METRO, Manado- Dua pria warga Kota Bitung berinisial FB (23) dan FM (27) ditangkap polisi karena membuat keonaran sambil membawa senjata tajam jenis parang dan pisau dapur, pada Rabu (5/7/2023).
Kedua pria tersebut ditangkap berkat laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas anak-anak muda di kompleks.
“Mendapat laporan ada sekelompok anak muda sedang membuat keributan, polisi segera bertindak menuju TKP. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati keduanya sedang menguasai sajam,” ujar Iwan Setiyabudi, Kasi Humas Polres Bitung.
Usai diamankan kedua pria tersebut langsung dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Polisi juga menyita barang bukti berupa 3 buah senjata tajam, yaitu 2 buah pisau dapur dan 1 buah parang,” pungkasnya.(71)
Komentar