KORANMETRO.COM- Polisi mencegat keberangkatan perempuan berinisial FT (25) ke Laos. FT diamankan di Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Manado, pada Senin (22/6/2026).
FT diamankan di area Boarding Gate 5 Bandara Samrat, sekitar pukul 05.30 Wita.
Saat diinterogasi, perempuan ini mengaku berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dan akan menuju Laos untuk bekerja sebagai admin judi online (Judol).
“Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak maskapai dan instansi terkait, petugas menemukan adanya indikasi keberangkatan CPMI nonprosedural dengan tujuan transit menuju Laos, yang bersangkutan mengaku seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh pihak perekrut,” ungkap Iptu Masry,
Kapolsek Bandara Sam Ratulangi.
Ia menjelaskan, FT direkrut oleh seorang perempuan berinisial Y yang berada di Laos. “Modus yang digunakan yakni menanggung seluruh biaya keberangkatan korban dari daerah asal hingga negara tujuan,” tutur Masry.
Katanya, FT pernah bekerja secara nonprosedural di Kamboja pada tahun 2025 di sektor yang sama selama kurang lebih enam bulan.
“Yang bersangkutan mau bekerja ke luar negeri lagi karena alasan ekonomi,” jelas Masry.
Menurutnya, kasus ini terindikasi kuat sebagai jaringan penempatan CPMI nonprosedural yang berpotensi mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan,” ucap Masry.
Petugas kemudian melakukan tindakan cepat berupa pengamanan, interogasi, serta koordinasi dengan BP3MI Sulawesi Utara dan Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) Sulut untuk penanganan lebih lanjut.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi keluarga korban serta hasil pemantauan petugas di area keberangkatan,” katanya.(ian)






