METRO, Manado- Tak terima ditegur karena memalak warga, seorang pria berinisial RM menganiaya Donny Rompas (43) warga Desa Poopo Utara, Kecamatan Ranoyapo, menggunakan parang. Peristiwa ini terjadi pada Senin (03/07/2023), sekitar pukul 21.30 Wita, di Desa Poopo.
Aksi penganiayaan bermula saat korban Donny menegur tersangka karena memalak rokok milik seorang warga. Keduanya kemudian terlibat adu mulut.
Tersangka RM yang saat itu dalam kondisi mabuk, kemudian mengambil senjata tajam jenis parang dan langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban hingga mengakibatkan kepala korban berdarah.
Usai melakukan aksinya tersangka lari meninggalkan tempat kejadian, sedangkan korban dibawa ke RS Cantia, Tompasobaru, untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Lesly Deiby Lihawa, mengatakan, tersangka RM diamankan pada hari Selasa (04/07/2023), dan ditahan di Rutan Polres Minsel
“Tersangka RM awalnya diamankan oleh personel Polsek Ranoyapo kemudian kami jemput untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Lihawa.(tbnews)
Komentar