METRO, Manado- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan, Sangadi, perangkat desa dan tenaga non ASN.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Pj Bupati Bolaang Mongondow Ir Limi Mokodompit MM, bersama Kepala BPJamsostek Sulawesi Utara, Sunardy Syahid, di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Jumat (21/7).
Bupati dalam sambutannya mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu wujud kepedulian dan keseriusan pemerintah Kabupaten Bolmong dalam mengantisipasi berbagai resiko kerja yang dialami oleh pegawai pemerintah non ASN, sangadi, perangkat desa, BPD dan pekerja rentan.
“Pegawai pemerintah Non ASN, sangadi BPD, dan perangkat desa termasuk dalam BPJS ketenagakerjaan sehingga para pekerja tersebut berhak diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Limi.
“Saya mendorong semua pihak untuk meningkatkan capaian keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan agar terpenuhi. Pemkab Bolmong sangat mendukung setiap program dari BPJS ketenagakerjaan. Inovasi dan kreativitas ini sangat baik,” kata Limi menambahkan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardy Syahid menyampaikan apresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Bupati serta jajarannya karena cakupan keikutsertaan tenaga kerja di Bolmong yang cukup tinggi hingga mencapai 83,17 persen.
BPJS Ketenagakerjaan siap bekerjasama dan bersinergi dengan Pemkab Bolmong untuk mewujudkan universal coverage, ucap Sunardy.(71)
Komentar