METRO, Manado- Ribuan butir pil Trihexyphenidyl diamankan dari tangan YT (30), warga Kabupaten Sangihe, pada Rabu (26/7/2023).
Tersangka YT ditangkap bersama 5.350 butir Trihexyphenidyl, yang disimpan di rumahnya di wilayah Kairagi, Kecamatan Mapanget.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasatresnarkoba Kompol May Diana Sitepu, membenarkan penangkapan tersebut.
“Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari warga masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di salah satu perumahan yang ada di wilayah Kairagi, Mapanget,” ujar Sitepu.
Merespons info dari warga, Tim kemudian mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku beserta ribuan butir pil Trihexyphenidyl yang disimpan di dalam kamarnya.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado guna diperiksa lebih lanjut,” pungkas Sitepu.(71)
Komentar