METRO, Manado- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung mengamankan ratusan butir obat keras dari tangan IT (20), warga Bitung Barat Dua, Kota Bitung.
IT ditangkap di di Jalan A. A. Maramis pada Rabu (15/11/2023) siang, bersama barang bukti satu paket yang diduga obat keras jenis Trihexyphenidyl (Trihex).
“Barang bukti yang diamankan berupa 210 butir trihexyphenidyl dan handphone merk Samsung A20,” ujar Ipda Iwan Setiyabudi, Kasi Humas Polres Bitung.
Menurut Iwan, kepada polisi pelaku mengaku sudah sering melakukan transaksi pemesanan obat tersebut melalui salah satu aplikasi penjualan.
“Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.(71)
Komentar