METRO, Airmadidi – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si, dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. (JGKWL), telah mewujudkan komitmennya dalam visi dan misi untuk mendukung digitalisasi pendidikan dengan pengadaan Chromebook. Minut menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang memiliki fasilitas pendidikan ini, mencakup Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta.
Kepala Dinas Pendidikan, Aldrin Posumah, menyatakan bahwa setiap sekolah tingkat SD dan SMP di Minut telah dilengkapi dengan Chromebook. “Fasilitas ini mendukung program digitalisasi pendidikan yang merupakan inisiatif dari pemerintahan Joune Ganda dan Kevin William Lotulung, menjawab kebutuhan dalam kurikulum Merdeka Belajar,” kata Posumah.
Selain fokus pada fasilitas pendidikan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara juga memberikan prioritas pada pengembangan infrastruktur pendidikan. Di tahun 2023, dana yang signifikan dialokasikan untuk membangun sekolah unggulan dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga SMP, dengan total anggaran mencapai miliaran rupiah.
Pengadaan Chromebook yang telah tersedia di seluruh SD dan SMP di Minut memungkinkan siswa untuk mengikuti pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) secara serentak. ANBK ini menjadi pengganti ujian nasional dan bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan mengevaluasi input, proses, dan output pembelajaran.
Terhadap sorotan terkait pengadaan Chromebook pada tahun 2023, Kadis Aldrin Posumah memberikan penjelasan. Ia menjelaskan bahwa pengadaan ini adalah kelanjutan dari program sebelumnya dan sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara dalam dunia pendidikan, yaitu untuk menghasilkan sumber daya manusia unggul melalui digitalisasi pendidikan.
“Proses pengadaan Chromebook dimulai sejak APBD tahun anggaran 2023 ditetapkan, dengan pengadaan melalui E-katalog pada awal tahun,” katanya. Pengadaan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan ANBK pada bulan Agustus 2023. Kontrak pengadaan Chromebook disepakati pada tanggal 13 Maret 2023 dengan harga per unit sebesar Rp7,600,000 (7,6 juta) dari harga pasar sebesar Rp7,700,000.
Pengadaan Chromebook tahun anggaran 2023 mencakup SD Swasta, SMP Swasta, dan SMP Negeri dengan total 2.631 unit dan anggaran keseluruhan sebesar Rp19,995,600,000. Ini termasuk rincian untuk masing-masing jenis sekolah:
SD Swasta: 1.428 unit dengan anggaran Rp10,852,800,000.
SMP Negeri: 676 unit dengan anggaran Rp5,137,600,000.
SMP Swasta: 527 unit dengan anggaran Rp4,005,200,000.
Posumah juga membantah adanya dugaan mark-up dalam pengadaan Chromebook. Ia menjelaskan bahwa harga Chromebook di E-katalog pada Februari-Maret 2023 adalah Rp7,700,000. Kemudian, terjadi perubahan harga di bulan Juli 2023, yang bukan merupakan kewenangan dari pihaknya. Perubahan harga ini terkait dengan perkembangan kondisi pasar dan ketersediaan stok serta mengikuti harga Chromebook Konsolidasi.
Oleh karena itu, dugaan mark-up harga pengadaan Chromebook adalah keliru. Proses pengadaan telah dilakukan sejak Maret 2023 saat harga masih tinggi, untuk memenuhi kebutuhan penggunaan pada Agustus. Perubahan harga di bulan Juli 2023 terjadi setelah kontrak pengadaan telah disepakati dan tidak dalam kendali pihak Dinas Pendidikan.
Aldrin Posumah juga mencatat bahwa pihak penyedia, PT. SAS Teknologi Nusantara, telah mendistribusikan Chromebook hingga ke sekolah-sekolah di seluruh pelosok Kabupaten Minahasa Utara dan akan memberikan pelatihan pengoperasian Chromebook kepada guru dan kepala sekolah.
Terkait dengan surat dari Olivia Basrin selaku Country Lead Google for Education Indonesia, surat tersebut mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam digitalisasi pendidikan melalui program Merdeka Belajar. Pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, personalisasi, dan inovasi dalam proses belajar mengajar.(RAR)
Komentar