METRO, Airmadidi – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut), bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Senin (16/10/2023), melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai langkah konkrit dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024. Teken NPHD ini merupakan manifestasi dari komitmen tinggi yang dipegang oleh Pemkab Minut terhadap penyelenggaraan demokrasi.
Bupati Joune Ganda menekankan bahwa penandatanganan NPHD ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangka persiapan Pemilu. Lebih dari sekadar formalitas, tindakan ini mencerminkan apresiasi, kepedulian, dan komitmen serius Pemkab Minut untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan sukses dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
“Selain memberikan hibah untuk mendukung pelaksanaan Pilkada, kami juga berkomitmen untuk terus memberikan bantuan dalam hal fasilitas yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu. Hal ini akan mempermudah dan mempercepat pelaksanaan tugas mereka dalam mendukung suksesnya demokrasi di Minahasa Utara,” ungkap Bupati Ganda.
Dalam persiapan Pilkada 2024 yang akan datang, Pemkab Minut telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 59 miliar. Dana ini akan digunakan untuk mendukung KPU sebesar Rp 43 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 16 miliar. Penyaluran dana ini akan dilakukan dalam dua tahap. Untuk KPU, tahap pertama akan mendapatkan dana sebesar Rp 5 miliar, sedangkan tahap kedua akan menerima dana sebesar Rp 38 miliar. Sementara itu, Bawaslu akan menerima Rp 1,5 miliar pada tahap pertama dan Rp 14,5 miliar pada tahap kedua. Dana untuk tahap kedua ini telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Acara penandatanganan NPHD ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Kevin Lotulung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Komisioner KPU Provinsi Korwil Minut Salman Saelangi, S.Kel., Ketua dan komisioner KPU Minut, serta Ketua dan komisioner Bawaslu Minut, bersama dengan berbagai unsur di Pemkab Minut.
Dengan tindakan ini, Pemkab Minut berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan sumber daya yang memadai, seiring dengan semangat demokrasi yang kuat di Minahasa Utara. Kepedulian dan komitmen ini menjadi tonggak penting dalam menjalankan pesta demokrasi dan memastikan partisipasi masyarakat yang optimal dalam proses tersebut.(RAR)
Komentar