METRO, Airmadidi – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) terus menunjukkan komitmennya dalam membantu korban bencana dengan menyampaikan bantuan Dana Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Bantuan Perbaikan Rumah. Upaya ini bertujuan untuk membantu pemulihan ekonomi dan meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.
Bantuan ini diserahkan kepada 73 penerima menerima bantuan ini dalam acara penyerahan di Pendopo Kantor Bupati, Senin (16/10/2023). Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, menjelaskan bahwa pemberian bantuan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menjalankan kegiatan preventif yang efektif.
Bantuan ini mencakup perbaikan 45 unit RTLH, dengan masing-masing penerima menerima bantuan sebesar Rp 20 juta. Selain itu, ada juga bantuan perbaikan rumah bagi 28 unit korban bencana dengan masing-masing unit mendapatkan bantuan sebesar Rp 25 juta.
Dalam penyerahan bantuan, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah, Novly Wowiling, dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Donald Tintingon. Upaya ini mencerminkan komitmen Pemkab Minut dalam membantu komunitas yang terdampak bencana untuk memulihkan kehidupan mereka secara lebih baik. (RAR)
Komentar