Polisi Amankan 738 Butir Trihex dan Pengedar di Tuminting

METRO, Manado- Peredaran obat keras di Kota Manado makin meresahkan. Dalam seminggu sudah dua kasus obbat keras yang diungkap polisi.

Yang terbaru, Tim Resnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang terduga pengedar obat keras jenis trihexyphenidyl (Trihex) di wilayah Tuminting.

Kali ini yang ditangkap adalah seorang pria berinisial KB (27), warga Kecamatan Singkil. Pria ini ditangkap di Jalan Pogidon, Kelurahan Tuminting, pada Senin (13/11/2023) sore.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

“Polisi yang mendapat informasi dari warga, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dan tak lama setelah itu langsung menangkap pelaku,” lanjutnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mendapatkan barang bukti sebanyak 738 butir trihexyphenidyl.

“Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Polresta Manado untuk penanganan hukum lebih lanjut,” singkatnya.(71)

Komentar