METRO, Manado- Pendapatan negara di Sulawesi Utara hingga akhir November 2023 sebesar Rp 4,73 triliun atau mencapai 93,22 persen dari target yang telah ditetapkan.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022, angka ini mengalami pertumbuhan 3,9 persen.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Utara, Ratih Hapsari Kusumawaradani, mengungkapkan sumber pendapatan APBN tertinggi berasal dari penerimaan perpajakan, yang berkontribusi sebesar Rp 3,36 triliun terhadap penerimaan negara di Sulawesi Utara.
“Hingga akhir November penerimaan pajak sudah terealisasi 87,96 persen dari target penerimaan tahun 2023,” ujar Ratih, dalam konferensi pers di Gedung Keuangan Negara, Rabu (27/12/2023) siang.
Kata Ratih, hampir 95 persen dari total realisasi perpajakan Sulut disumbang oleh penerimaan atas pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM).
“PPh masih mendominasi penerimaan pajak dengan kontribusi sebesar Rp 1,650 triliun atau 49,13 persen dari total penerimaan. Diikuti PPN dan PPnBM sebesar 45,71 persen dari total penerimaan atau sebesar 1,535 Triliun dengan pertumbuhan 7,01 persen,” jelasnya.
Penerimaan perpajakan di Sulut utamanya ditopang oleh sektor administrasi pemerintahan dengan share 26.40 persen; perdagangan besar dan eceran 24.08 persen; aktivitas keuangan dan asuransi 10.52 persen; dan sektor pertambangan dan penggalian 7.89 persen.
“Pertumbuhan terbesar pada sektor pertambangan dan penggalian sebesar 85.50 persen atau sebesar Rp 265 miliar,” tuturnya.
Selain dari penerimaan pajak, menurut Ratih salah satu sumber pendapatan APBN adalah dari pendapatan bea dan cukai. Realisasi pendapatan bea dan cukai sampai dengan akhir November 2023 sebesar Rp 64,45 miliar.
“Untuk periode bulan November penerimaan cukai terealisasikan sebesar Rp2,47 miliar, dan bea masuk sebesar Rp0,17 miliar serta realisasi bea keluar sebesar Rp0,35 miliar,” ungkap Ratih.
Kinerja penerimaan bea dan cukai Provinsi Sulawesi Utara periode bulan November 2023 utamanya dipengaruhi oleh kinerja impor produk minyak mentah turunannya, dan cukai minuman mengandung etil alkohol.
Ia mengatakan, sumber pendapatan APBN juga berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Capaian PNBP hingga tanggal 30 November 2023 mencapai Rp1.310 miliar atau 108,54 persen dari pagu.
“Realisasi PNBP tumbuh 18,38 persen secara year on year dari periode yang sama tahun 2022,” pungkasnya.(71)
Komentar