Kapolda Sulut Ungkap Penanganan Perkara Sepanjang 2023: Kasus Korupsi Menurun

METRO, Manado- Di tahun 2023, Polda Sulawesi Utara dan jajaran menangani sebanyak 9 kasus korupsi, dengan kerugian negara sebesar Rp 1.021.175.970,69.

Demikian diungkapkan Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, saat menyampaikan rilis akhir tahun 2023, di Hotel Grandwhizz Manado, Jumat (29/12/2023).

Menurut Kapolda, dari 9 kasus korupsi yang ditangani, uang yang diselamatkan sebesar Rp. 558.063.939.969. “Turun 4 kasus dari penanganan tahun 2022 yaitu sebanyak 13 kasus, dengan kerugian negara sebesar Rp. 81.545.756.109,” ujarnya.

Selain kasus korupsi, data Polda Sulut mencatat ada 477 kasus BBM; 2 judi online dengan 1 tersangka; 225 kasus perbankan; 47 kasus Tipidter; 137 kasus siber..

Untuk penanganan kasus oleh Diteskrimum Polda Sulut dan jajaran selama tahun 2023 sebanyak 8616 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 6031 kasus atau 70 persen
.
“Adapun kasus yang paling sering terjadi di wilayah hukum Polda Sulut adalah penganiayaan biasa. Pada tahun 2023 sebanyak 2706 kasus dengan penyelesaian sebanyak 1701 kasus,” kata Kapolda.

Kasus penganiayaan biasa lanjutnya, terbanyak terjadi di wilayah hukum Polresta Manado sebanyak 392 kasus, diikuti Polres Minahasa 270 kasus dan Polres Kotamobagu 636 kasus.

“Kasus berikut yang sering terjadi di Sulawesi Utara adalah kasus pencurian biasa. Tahun ini sebanyak 927 kasus dengan penyelesaian 543 kasus,” ucapnya.

Kasus atensi Kapolri yang ditangani sepanjang tahun 2023, yaitu tanah sebanyak 64 kasus dan judi konvensional sebanyak 25 kasus.

Dan untuk perkara tindak pidana yang diselesaikan secara restorative justice, terjadi penurunan.

“Tahun 2022, perkara tindak pidana yang diselesaikan secara restorative justice sebanyak 3325 sedangkan tahun 2023 sebanyak 2804,” pungkasnya.(tbnews)

Komentar