METRO, Airmadidi – Sebanyak 235 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Minahasa Utara menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. Surat keputusan diserahkan langsung oleh Sekda Ir Novly G Wowiling, Selasa (28/05/2024), di Pendopo Kantor Bupati Minahasa Utara.
Penyerahan SK ini merupakan puncak dari proses panjang yang telah dilalui para PPPK penerimaan tahun 2023. Selain menerima SK, PPPK juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja. Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Novly Wowiling, menyampaikan selamat dan menekankan pentingnya tanggung jawab yang kini diemban oleh para PPPK.
“Saya yakin 235 pegawai ini telah melalui proses yang cukup panjang. Hari ini adalah hari yang istimewa karena penyerahan surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja serta penandatanganan perjanjian yang dilakukan pada tahun lalu, 2023,” kata Sekda Novly Wowiling dalam sambutannya.
Novly Wowiling menekankan bahwa penerimaan SK ini merupakan langkah awal dari perjalanan karier para PPPK. Mereka diharapkan menunjukkan kinerja yang berkualitas, profesional, dan berintegritas dalam setiap tugas yang dijalankan.
“Setelah menerima SK ini, saudara sekalian dituntut untuk menampilkan kinerja yang baik di lingkungan kerja masing-masing. Bupati berpesan agar bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan prima,” ujar Wowiling.
Kepala BKP SDM Minut, Johanes Obe Katuuk, menambahkan bahwa pengangkatan 235 PPPK ini didasarkan pada keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk memenuhi kebutuhan pemerintahan di Minahasa Utara. Setiap PPPK diharapkan dapat berkontribusi sesuai dengan keterampilan dan keahlian mereka.
Tahapan seleksi administrasi untuk pengangkatan PPPK dimulai pada 31 Oktober 2022 dan berlanjut dengan verifikasi berkas hingga 14 Oktober 2023. Dari 553 pelamar, sebanyak 647 peserta lulus seleksi administrasi, sementara 256 tidak memenuhi syarat.
Untuk formasi guru, sebanyak 109 posisi terisi dari 544 formasi yang ada. Formasi kesehatan terisi 84 dari 107 yang tersedia, dan PPPK teknis terisi 45 dari 54 formasi. Gaji untuk para P3K akan mulai diberikan setelah kelengkapan berkas selesai diproses.
“Gaji PPPK akan diberikan setelah SK diserahkan dan semua berkas telah lengkap. Kami berharap proses ini dapat diselesaikan secepatnya,” papar Katuuk.(RAR)
Komentar