Polisi Tangkap Dua Warga Wanea Bersama Tiga Motor Curian

Kriminal41 views

METRO, Manado- Dua pria berinisial MMK (23 tahun) dan CRR (13 tahun), ditangkap Tim Charlie Polresta Manado, karena diduga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Keduanya ditangkap di Kecamatan Wanea, pada Sabtu (15/6/2024). Selain itu, tim juga berhasil menemukan beberapa unit sepeda motor R2 hasil curian pelaku, antara lain 1 unit Yamaha Mio M3, 2 unit Honda Beat Digital.

Kedua tersangka dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolresta Manado untuk diproses hukum.

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, menuturkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, Novalina Selfani Pontolowokang (39 tahun), yang kehilangan sepeda motor di Kelurahan Kairagi 2, Kecamatan Mapanget, pada Kamis, 13 Juni 2023, sekitar pukul 05.00 WITA.

“Pada malam kejadian, anak pelapor memarkir sepeda motor di garasi, kemudian mengunci stang dan cakram serta menutup pintu pagar. Namun, keesokan harinya, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya,” ujar Agus.

Menurutnya, Tim Charlie lalu melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, hingga akhirnya mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah di area Wanea.

“Dengan cepat, tim menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku serta mengembangkan penyelidikan untuk menemukan sepeda motor curian,” katanya.(tbnews)

Komentar