METRO, Airmadidi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Koordinasi untuk penyusunan dan penulisan laporan kinerja serta laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada kepada badan ad hoc se-Kabupaten Minahasa Utara. Acara ini direncanakan berlangsung dari Senin (01/07/2024) hingga Rabu (03/07/2024), di salah satu hotel di Kota Manado.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Minahasa Utara dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, didampingi anggota KPU Minut lainnya, yakni Risky Pogaga, Ibnu M. Dali, dan Ireine Buyung.
Dalam pengarahannya, Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah agar badan ad hoc dapat memahami dengan lebih jelas terkait penyusunan laporan kinerja serta laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada tahun 2024.
“Sebagian besar anggaran hibah Pilkada yang kami terima dari pemerintah daerah digunakan untuk kebutuhan badan ad hoc, mulai dari gaji, operasional hingga berbagai bentuk pengadaan dalam menunjang kerja-kerja badan ad hoc demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak ini,” ujar Hendra Lumanauw.
Hendra menambahkan bahwa badan ad hoc adalah ujung tombak penyelenggaraan pesta demokrasi di Kabupaten Minahasa Utara. Oleh karena itu, diperlukan anggaran yang memadai untuk memberikan stimulus dalam proses pelaksanaan Pilkada tahun ini.
“Kami mengharapkan para badan ad hoc, baik PPK maupun PPS, dapat dengan seksama mengikuti kegiatan ini hingga tuntas pada hari terakhir. Kegiatan ini bertujuan untuk demi terciptanya pertanggungjawaban anggaran secara proporsional dan efisien,” terang Lumanauw.
Rapat koordinasi ini juga menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai instansi, termasuk dari pihak pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, serta pemateri terkait tema rapat koordinasi tersebut.(RAR)
Komentar