DPRD Minut Setujui Ranperda RPJPD 2025-2045

METRO, Airmadidi – DPRD Minahasa Utara melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua Paulus Sundalangi dan Olivia Mantiri, Jumat (05/07/2024) menyetujui Ranperda Rencana Pembangungan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 untuk ditetapkan sebagai Perda.

Ketua Pansus Christ Youdy Longdong membacakan hasil pembahasan dimana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah merupakan dokumen rencana untuk periode 20 tahun. “Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah dengan mengacu pada RPJP nasional dan RPJPD provinsi yang merupakan acuan untuk menyusun dokumen perencanaan yang ada di bawahnya. Selain itu juga sebagai upaya untuk mewujudkan keterpaduan antara perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025 – 2045,” ungkap Longdong.

Lanjutnya penjabaran dari visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun disusun dengan berpedoman pada RPJP Nasional, RPJPD Provinsi Sulawesi Utara dan RTRW tahun 2015-2045 memuat 8 misi, 17 arah pembangunan dan 45 indikator utama pembangunan.

Dalam paripurna pembicaraan tingkat II Ranperda RPJPD 2025-2045 itu lima fraksi setuju ditetapkan sebagai Perda.

Bupati Joune Ganda mengungkapkan tujuan utama rencana pembangunan daerah dalam arah pembangunan hukum berkeadilan keamanan nasional, tangguh dan demokrasi.  “Untuk itu kita yang ada dalam satu arah pembangunan Kabupaten Minahasa Utara melalui Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 guna mendukung perwujudan Kabupaten Minahasa Utara yang maju dan berkelanjutan, mengingat Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik yang maju dan berkelanjutan serta adil di era Indonesia emas 2045,” sebut Ganda. 

Lanjutnya sebagai Negara Nusantara maju berdaulat dan berkelanjutan di penghujung tahun ini kita akan melaksanakan Pilkada serentak serta penyusunan visi dan misi calon kepala daerah dan akan mengacu pada arah kebijakan pembangunan periode 2025-2029 sebagaimana yang tertuang dalam RPJPD 2025-2045, serta rancangan teknokrat, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2009 untuk periode pembangunan 5 tahun tahap pertama.

“Terima kasih atas dukungan dari pimpinan anggota DPRD dan masyarakat Minahasa Utara dalam mendukung program dan upaya pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Utara dalam mengendalikan angka inflasi sampai tahun 2024 ini. Termasuk dengan upaya serta mitigasi terdapat angka stunting di Kabupaten Minahasa Utara, sehingga bisa dianugerahi penghargaan tertinggi yaitu Manggala Karya Kencana yang diberikan oleh pemerintah pusat atas keberhasilan Program Bngga Kencana dan percepatan penurunan penting di Kabupaten Minahasa Utara. Masih banyak harapan dan cita-cita kita bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara. Doa dan harapan biarlah kita semua tetap bergandengan tangan dan semakin erat dalam kebersamaan untuk pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara ini guna meraih prestasi emas dan gemilang,” tutur Bupati Joune Ganda.

Sementara itu Ketua DPRD Minut Denny Lolong mengungkapkan  RPJPD 2025 – 2045 ini akan menjadi acuan dalam menyusun Pencana Pembangunan Jangka Menengah untuk empat periode kepemimpinan baik eksekutif dan legislatif kedepannya.

Lanjutnya Ranperda RPJPD Kabupaten Minahasa Utara tahun 2025-2045 akan disempurnakan sesuai persetujuan bersama kepada daerah dan DPRD. 

“Hal ini tentunya sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2024. Oleh karena itu keputusan rapat paripurna pembicaraan tingkat II atas Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 ini akan menjadi dasar bagi kita untuk selanjutnya mengajukan pada tahapan evaluasi di tingkat provinsi setelah melalui persetujuan bersama kepala daerah dengan DPRD dan akan diajukan ke gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi,” jelas Lolong.

Setelah Sekretaris DPRD Minut Jossy Kawengian membacakan keputusan dewan, kemudian dilakukan penandatangan kesepakatan pimpinan DPRD dan Bupati Joune Ganda. Hadir dalam rapat paripurna itu Wakil Bupati Minut Kevin W Lotulung, Sekda Novly Wowiling, perwakilan Forkopimda, dan para kepala perangkat daerah Pemkab Minut.(RAR)

Komentar