METRO, Manado- Polresta Manado menggagalkan transaksi jual beli sepeda motor curian, di sekitar lokasi terowongan Jalan Ring Road Manado, Minggu (27/7/2024).
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, menuturkan berdasarkan informasi masyarakat, tim rayon gabungan menuju lokasi yang dicurigai, dan berhasil mengamankan 7 orang tersangka pelaku Curanmor bersama 2 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio M3 warna hitam, dan Honda Beat warna biru.
“Para tersangka pelaku bersama dua unit sepeda motor tersebut diserahkan ke tim Resmob Polresta Manado untuk pengembangan lebih lanjut. Personel Sat Samapta Polresta Manado terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas dan mengamankan barang bukti lainnya,” kata Agus.
Adapun para tersangka pelaku yang diamankan yakni TA (23) warga Bumi Nyiur; DL (17) warga Bumi Nyiur; NR (20) warga Pakowa; EK (19); serta LT (14).(tbn)
Komentar