METRO, Manado- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) di Sulawesi Utara pada bulan Juli 2024 sebesar 114,82, naik 1,59 persen dari bulan Juni yang bernilai 113,02.
Kepala BPS Sulawesi Utara, Aidil Adha, mengatakan perubahan NTP dipicu kenaikan nilai indeks harga yang diterima petani sebesar 0,02 persen, sementara nilai indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan 1,55 persen.
“NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani dan dinyatakan dalam persentase,” katanya.
Menurut Aidil, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan atau dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.
“Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik,” jelas Aidil.
Ia mengatakan, dari lima subsektor pertanian yang dipantau pada bulan Juli, subsektor yang menunjukan kenaikan perkembangan NTP yaitu subsektor hortikultura yang naik sebesar 11,24 persen, subsektor peternakan naik sebesar 3,72 persen, dan subsektor perikanan naik sebesar 0,42 persen.
“Kenaikan subsektor hortikultura merupakan dampak dari kenaikan harga komoditi seperti tomat sayur, wortel, buncis, terung, sawi hijau, dan lain-lain,” ungkap Aidil.
Ia mengatakan, sementara subsektor yang mengalami penurunan perkembangan NTP ada pada subsektor tanaman pangan yang turun sebesar 0,12 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 1,29 persen.
“Penurunan dipicu indeks padi yang turun 0,31 persen dan indeks palawija turun sebesar 3,46 persen,” ujar Aidil.(ian)
Komentar