Polres Minsel Amankan Dua Pelaku Sajam di Amurang Timur

Kriminal38 views

KORANMETRO.COM- Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam, (Sajam), di Amurang Timur, pada Jumat (6/9/2024) malam.

Dua warga yang diamankan polisi yakni AP (21), warga Kecamatan Amurang Barat, dan FP (21) warga Kecamatan Tenga.

Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Ahmad Pratama, menuturkan saat melaksanakan patroli rutin pihaknya menerima informasi masyarakat tentang kumpulan anak muda di salah satu area penginapan wilayah Amurang Timur.

“Ketika dilakukan pengecekan dan razia di lokasi, ditemukan dua warga membawa Sajam jenis pisau tikam di pinggangnya,” ungkap Ahmad.

Menurutnya, kedua warga tersebut bersama barang bukti sajam langsung dibawa petugas kepolisian untuk proses pemeriksaan lanjutan.

Terpisah, Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery mengatakan, jajarannya akan terus mengoptimalkan kegiatan pencegahan gangguan kamtibmas serta upaya penegakan hukum.

“Tindakan kepolisian terhadap setiap potensi atau kerawanan gangguan kamtibmas, mengedepankan tindakan pencegahan serta penegakan hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku. Mari sama-sama menjaga stabilitas kamtibmas, serta menghindari perbuatan melawan hukum,” kata Arianto.(tbn)

Komentar