Pemuda di Mapanget Simpan 3 Ribu Pil Obat Keras di Kamar Kos Ditangkap Polisi

Kriminal32 views

KORANMETRO.COM- Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pria berinisial FS alias Iki karena diduga mengedarkan obat keras jenis Trihexyphenidyl (Trihex) tanpa izin.

Iki ditangkap di tempat kosnya yang berlokasi di Lorong Kanaan, Kelurahan Kairagi 2, Lingkungan XI, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 20.15 Wita.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa 3.374 butir obat keras Trihex dan 30 strip berisi 300 butir tablet Trihexyphenidyl 2 mg yang disimpan di lantai kamar kos pelaku.

Selain itu, polisi turut menyita sebuah ponsel Oppo A92 warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, mengungkapkan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

“Polisi masih mendalami jaringan peredaran obat keras ini serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” kata Haryono.(ian)

Komentar