Remaja Putri di Buha Disetubuhi Paksa, Polisi Tangkap Saudara Tiri Korban

KORANMETRO.COM- Seorang remaja putri di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, sebut saja Mekar, jadi koran pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh saudara tirinya sendiri.

Perbuatan keji ini dilakukan pelaku di dalam rumah korban di Kelurahan Buha, pada Sabtu (5/4/2025), sekitar pukul 22.35 Wita.

Saat kejadian, korban dan pelaku hanya berdua di rumah. Melihat korban tertidur, pelaku memeluk korban, kemudian mengajaknya ke kamar dan memaksa berhubungan badan.

Korban sempat menolak dan mengancam akan memberitahu ibu mereka, namun pelaku tetap melancarkan aksinya.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Mapanget. Polisi lalu mencari tersangka pelaku dan berhasil mengamankannya pada Minggu (6/4/2025) kemarin, sekitar pukul 21.00 Wita.

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, mengatakan tersangka KT (21), saat ini sudah diamankan, dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado.

“Setelah diamankan, tersangka diserahkan ke Unit PPA untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat korban masih di bawah umur dan adanya hubungan keluarga antara pelaku dan korban,” katanya.(tbn)

Komentar