Polresta Manado Ungkap Cafe Pekerjakan Anak Dibawah Umur

METRO, Manado- Tim Satuan Reserse (Satres) Polresta Manado mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur berinisial NCR (17) yang dipekerjakan di salah satu Cafe yang ada di kawasan Marina Plaza Manado. Sabtu(19/12) dini hari.

Informasi berhasil dirangkum harian ini dari data dan laporan pihak kepolisian. Dimana pada saat itu pihak Polresta Manado sedang melakukan Operasi Yustisi yang kemudian dilanjutkan pemeriksaan pada tempat hiburan malam di salah satu cafe yang ada di kawasan Marina Plasa. Saat dilakukan pemeriksaan, anggota Tim Satuan Reserse (Satres) merasa curiga dengan gerak gerik korban. Anggota pun langsung melakukan pemeriksaan identitas korban. Dan memdapati korban masih berusian 17 tahun yang ditugaskan untuk menemani dan melayani pengunjung yang datang di cafe tersebut. Tanpa munggu waktu lama, anggota Polresta Manado langsung mengamankan korban untuk diproses lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Tommy Aruan, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut.

Sementara itu Markus Tojang SH MA selaku praktisi hukum menanggapi dengan adanya kasus eksploitasi anak di bawah umur.

“Saya sangat mendukung kinerja Polresta Manado dalam menindak lanjut dengan danya indikasi memperkerjakan anak d bawah umur yang di dapat di cafe. Karena selain melanggar UU no 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan juga melanggar UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Jadi harus diusut tuntas karena akan jadi kebiasaan dengan gampangnya mencari anak di bawah umur sebagai pekerja apalagi di ketahui seorang wanita jadi pihak perlindungan perempuan dan anak cepat tanggap melakukan pengawasan dan penindakan terhadap Cafe atau pub yang melakukan pelanggaran,” jelas Tojang (33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan