ASN, CASN dan Nakon Diminta Patuhi Jam Kerja

METRO, Tomohon- Aparatur Sipil Negara, Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Tenaga Kontrak (Nakon) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, kembali melakukan absensi sidik jari dan kegiatan apel pagi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mulai Senin (12/04/2021).

Dalam apel bersama, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tomohon Drs ODS Mandagi, mengatakan bahwa mulai 12 April 2021, jajaran Sekretariat Daerah akan mengawali seluruh kegiatan dengan apel pagi, setelah melakukan absensi sidik jari dalam kehadiran dan kesiapan untuk melaksanakan tugas masing-masing.

Bacaan Lainnya

Dia mengharapkan agar setiap ASN, CASN dan tenaga kontrak agar dapat mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan, sehingga pelayanan kepada pimpinan dan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik. Begitu pula dengan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing, agar segera dilakukan dan tidak menunda-nunda pekerjaan yang harus dilakukan.

“Apalagi saat ini kita berada dalam sistim penilaian berbasis kinerja dalam pemberian tunjangan tambahan penghasilan, kepada pegawai yang harus kita terapkan untuk mencapai nilai dan kriteria dalam penilaian berbasis kinerja.

Serta melakukan koordinasi yang berjenjang demi suksesnya tugas masing-masing,” ujar Mandagi.

Dia pun mengingatkan, Sekretariat Daerah adalah barometer yang menjadi acuan dari setiap perangkat daerah yang ada di Kota Tomohon. Oleh karena itu diharapkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Setda dituntut harus lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja, dengan bekerja bersama- sama dan sama-sama bekerja.

Mandagi juga mengingatkan, tentang disiplin ASN, CASN dan Tenaga Kontrak dalam melaksanakan tupoksi masing-masing yang mendukung Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Tomohon.(05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan