METRO, Kotamobagu- Pengelolaan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali mendapatkan pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hal tersebut ditandai dengan pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
WTP ini adalah yang kedelapan kalinya diraih secara berturut-turut yang diterima Pemerintah Kota Kotamobagu dibawa kepemimpinan Tatong Bara.
WTP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, kepada Walikota Kotamobagu Tatong Bara yang didampingi Wakil Walikota Nayodo Koerniawan dan Ketua DPRD Meydi Makalalag, di Manado, Senin (03/05) kemarin.
“Alhamdulillah, Pemkot Kotamobagu kembali meraih opini WTP atas LKPD. Opini WTP ini tentunya juga menjadi pemacu semangat bagi jajaran Pemkot Kotamobagu untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujar Walikota Tatong Bara melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sande Dodo.
Dia juga memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu, atas komitmen dan kerja keras selama ini, sehingga Pemkot Kotamobagu dapat meraih opini WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut – turut. “Atas kerja keras jajaran SKPD Pemkot Kotamobagu dalam menyajikan laporan keuangan secara profesional sehingga WTP kembali dapat diraih,” ungkapnya Sekda.
WTP ini juga merupakan berkah bulan Ramadhan 1442 Hijriyah bagi masyarakat Kota Kotamobagu. “Sangat bersyukur, Alhamdulillah, apalagi ini di tengah Pandemi Covid-19. Prestasi ini, kami (Pemkot Kotamobagu) persembahkan juga kepada masyarakat tercinta. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan doa selama ini,” tambahnya.
Diketahui opini WTP sudah delapan kali diterima Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, mulai dari opini WTP atas hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020.(62)