METRO, Boroko- Pemberlakuan penyekatan batas antar Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Gorontalo di Desa Tontulow Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) semakin ketat. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 antar Provinsi di ruas jalan Trans Sulawesi.
Bahkan, sakin ketatnya warga yang tinggal di wilayah perbatasan saja hanya dibolehkan melintasi untuk berkunjung ke desa tetangga dengan durasi salama dua jam. Itu pun warga wajib meninggalkan Katru Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas di perbatasan.
Pada hari kedua penyekatan wilayah perbatasan petugas mendapati sopir angkutan penumpang dari arah Gorontalo menuju Manado yang tidak mengantongi surat keterangan bebas virus corona. Sopir angkutan yang memuat 3 penumpang dengan nomor polisi DM 1359 AE toyota inova warna hitam awalnya dicegat oleh tim satuan Polisi Pamong Praja di posko cegat perbatasan Propinsi untuk dimintai surat bebas virus corona atau rapid tes antigen. Namun sopir tidak mengantonginya, dan diarahkan ke pos kesehatan untuk dirapid tes oleh tim medis.
Berdalih mengambil KTP yang ketinggalan didalam mobil, tanpa diduga sopir menghidupkan mesin dan angsung tancap gas didepan para pihak keamanan yang bertugas malam. Namun, mobil yang memuat tiga orang penumpang tersebut berhasil diamankan di wilayah perbatasan Kabupaten Bolmut dan Bolmong tepatnya di Kecamatan Sangkub.
“Sopir lari dari pemeriksaan tim penyekatan mudik yang bertugas diperbatasan pinogaluman berdalil didepan para tim keamanan sudah diperiksa oleh tim medis. Sopir tidak mengantongi dokumen perjalanan dan tidak bole masuk ke sulawesi utara karena membawa penumpang yang akan mudik,” ujar Ketua Tim PSC Dinkes Bolmut Sofyan Mokoginta SKM yang bertugas saat itu.
Sebagaimana diketahui, hari pertama penyekatan perbatasan, Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh menerima kunjungan kerja Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
Kunjungan kerja tersebut terkait dengan peninjauan posko perbatasan darat dua daerah di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara dengan Kecamatan Pinogaluman, Bolmut.(60)