METRO, Talaud- Seorang petani lelaki MS (65) warga salah satu desa di Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud terpaksa berurusan dengan polisi. Lanjut usia (Lansia) ini ditangkap Satuan Reskrim Polres Kepulauan Talaud lantaran dilaporkan mencabuli siswi SMK sebut saja Bunga (15) warga Kecamatan Melonguane, Selasa (06/07) sekitar pukul 09.00 Wita.
Ketika itu gadis remaja itu hendak mengambil kiriman paket di Melonguane. Korban menelepon pelaku untuk menjemputnya. Dalam perjalanan, tersangka membujuk untuk singgah sebentar di rumah temannya di pantai Arangats Kelurahan Melonguane Barat. Saat singgah di rumah temannya itu, pelaku membujuk korban melakukan hubungan layaknya suami istri.
Pelaku berjanji akan memberikan uang yang dibutuhkan korban untuk membayar kiriman paketnya. Upaya itu pun berhasil, sehingga pelaku pun mengintimi siswi SMK tersebut.
Peristiwa persetubuhan tersebut terjadi berulang kali selang bulan Mei hingga Juli 2021. Namun baru terbongkar setelah kakek korban curiga karena gadis remaja itu sering membawa sepeda motor milik tersangka ke rumahnya. Setelah ditelusuri barulah korban mengakui semua perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap dirinya.
Kasat Reskrim Polres Talaud Iptu Ricky Hermawan menegaskan, tersangka telah diamankan dan dalam proses penyidikan dan pemeriksaan oleh penyidik.(tr-69)





