METRO, Manado– Lantaran mengungkit masa lalu, lelaki Sadang Landahesang (23), warga Desa Tateli Weru, Kecamatan Mandolang dihantam dengan dodutu (alat tumbuk, red) oleh SA alias Stevi (30), warga Desa Tateli III, Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa. Pelaku yang sehari-hari sebagai buruh harian lepas ini telah diamankan Tim Lipan Polsek Pineleng, Minggu (11/07) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita di Desa Tateli Weru, Kecamatan Mandolang.
Sesuai data dan laporan pihak kepolisian, peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat korban dan pelaku sedang menggelar pesta minuman keras (miras). Tahu-tahu antara korban dan pelaku terlibat aduh mulut. Pasalnya korban telah mengungkit masa lalu pelaku. Tersinggung masa lalunya diungkit-ungkit, pelaku langsung mengambil kayu dodotu dan memukul korban berulang kali di bagin kepala. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka parah di bagian kepala.
Berdasarkan informasi dari masyarakat melalui Babhinkamtibmas Aiptu Meldy Watty, Kapolsek Pineleng Iptu Marudut Pasaribu bersama anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Tanpa menunggu waktu lama pelaku bersama dengan barang bukti langsung diamankan diamankan. Sementara korban yang mengalami luka yang cukup serius kemudian dilarikan di Rumah Sakit Bhayangkara dengang menggunakan mobil patroli Polsek Pineleng untuk perawatan lebih awal.
Kapolsek Pineleng Iptu Marudut Pasaribu ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku berserta barang bukti sudah diamankan. Saat ini sudah diserahkan ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tegas Pasaribu.(33)
Komentar