METRO, Manado- Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang terdiri dari Ditlantas Polda Sulut, Bapenda Provinsi Sulut dan Jasa Raharja Cabang Sulut, kembali bersinergi dalam memberikan peningkatan layanan dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), pada Kamis (29/7).
Pada kesempatan ini Tim Pembina Samsat Provinsi Sulut melakukan pembahasan mengenai standar pelayanan di Samsat agar sesuai dengan ketentuan berdasarkan rekomendasi dari pemerintah pusat.
Selain itu, Tim Pembina Samsat Sulut memberikan peningkatan layanan dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara elektronik.
Para pimpinan meminta kepada seluruh jajaran untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai kemudahan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara online melalui aplikasi info pajak kendaraan Sulut yang dapat diunduh di Google Play.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sulut, Pahlevi Barnawi Syarif mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan akan berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan. Digalakkannya pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara online juga untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran apalagi pada saat masa pandemi seperti sekarang ini.
Kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar secara tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ setiap tahun.
Sumber dana untuk membayar santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin oleh Jasa Raharja, diperoleh dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan setiap tahun di Kantor Samsat bersamaan dengan pembayaran PKB dan STNK.(71)