METRO, Manado- Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado, yang dipimpin Aiptu Karimudin mengamankan pelaku Judi Togel Online. Pelakunya yakni lelaki berinisial KM alias Kenedi (32), Warga Kelurahan Teling Bawah, Lingkungan lV, Kecamatan Wenang.
Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (15/08) sekitar pukul 13:37 Wita di Kelurahan Teling Bawah, Lingkungan lV, Kecamatan Wenang.
Informasi yang dirangkum, sesuai data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan itu berawal saat Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Wenang sedang berlangsung judi Togel. Berdasarkan adanya laporan tersebut, Tim pun langsung menuju lokasi yang yang dimaksud. Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku KM alias Kenedi, yang kesehariannya seorang pengangguran ini sedang menjual judi togel online. Tanpa menunggu waktu lama pelaku bersama dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 115.000 dan aplikasi dana sebagai akses top up ke saldo akun judi online beserta satu handphone merek Redmi 9 untuk sarana pengiriman judi jenis Togel online, langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.(33)