ASN Pemkot Bitung Ukir Prestasi

Kantor Walikota Bitung.

Juara 1 ASN Teladan tingkat Provinsi Sulut

METRO, Bitung- Prestasi membanggakan diraih ASN asal Pemkot Bitung bernama Teddy Minggu. Yang bersangkutan terpilih sebagai ASN Teladan tingkat Provinsi Sulut tahun 2021. Teddy mengungguli para pesaingnya dengan menduduki peringkat 1 dalam penilaian.

Bacaan Lainnya

Kabar ini datang Selasa (21/09) kemarin dari Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulut. Instansi itu mengirim surat ke Pemkot Bitung perihal hasil penilaian ASN Teladan tahun 2021. Surat dimaksud bernomor 800/BKD/3392/2021 tanggal 21 September 2021.

“Surat itu berisi hasil penilaian lomba ASN Teladan tahun ini. Dan utusan kita atas nama Teddy Minggu berhasil menjadi juara 1,” ungkap Juru Bicara Pemkot Bitung Albert Sergius, mengonfirmasi informasi dimaksud.

Teddy meraih nilai 88,63 dalam lomba tersebut. Pegawai di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkot Bitung itu ikut serta dalam kategori Pejabat Administrator. Dia mengungguli utusan Pemkab Sitaro dan Pemkab Minahasa yang menduduki peringkat 2 dan peringkat 3.

Albert menyebut kabar ini disambut gembira oleh Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri dan Hengky Honandar. Keduanya ikut bangga dan berterima kasih kepada Teddy atas prestasi yang diraih.

“Pak Walikota dan Wakil Walikota sudah memberi ucapan selamat. Beliau berdua menyampaikan rasa bangga dan meminta Teddy terus bekerja dengan baik. Selain itu, akan ada apresiasi khusus yang diberikan kepada yang bersangkutan,” tutur Albert.

Teddy sendiri memilih merendah atas capaian tersebut. Ia mengucap syukur kepada Tuhan dan berterima kasih atas dukungan dari semua pihak. Ia mendedikasikan capaian itu kepada seluruh jajaran Pemkot Bitung.

“Ini berkat dukungan dari semua pihak dan terutama anugerah dari Tuhan. Saya hanya menunjukan apa yang saya ketahui dan yang harus saya lakukan sebagai ASN,” katanya.

Teddy memastikan prestasi yang ia raih akan dijadikan motivasi. Ia akan terus berupaya bekerja dengan baik untuk menjawab kepercayaan yang diberikan pimpinan. Baginya, hal itu bersifat kewajiban yang harus dijalankan.

Di sisi lain, bersamaan dengan keberhasilan Teddy ada peringatan yang dikeluarkan Pemkot Bitung. Peringatan dimaksud menyangkut etos kerja seluruh jajaran, baik itu ASN maupun THL.

“Pimpinan akan memberikan sanksi bagi ASN dan THL yang tidak becus bekerja. Dan ini bukan hanya sekedar peringatan, tapi akan ada eksekusi,” tutur Albert perihal itu.

Dikatakannya, pemberian sanksi bagi jajaran yang malas bekerja sementara disiapkan. Sanksi itu berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan honor untuk THL.

“Draft penetapan sanksi sementara disiapkan. Kalau sudah selesai pasti segera dilaksanakan. Jadi informasi ini sekaligus sosialisasi kepada rekan-rekan. Kalau ada yang tidak disiplin dalam bekerja, sekalipun dia seorang pejabat, sanksi pemotongan TPP pasti diberikan,” tandasnya.

Implementasi dari kebijakan ini akan didukung oleh Satpol-PP selaku penegak Perda. Personil instansi tersebut akan diperintahkan untuk menggiatkan kegiatan patroli guna memantau aktivitas ASN dan THL. Jika ada yang kedapatan keluyuran tidak jelas saat jam kerja, maka dipastikan pemberian sanksi akan berproses.

“Tunggu saja nanti bagaimana pelaksanaannya. Yang jelas kebijakan ini diambil pimpinan untuk memacu etos kerja seluruh jajaran,” pungkas Albert.(69)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan