Warga Eks Penghuni Tanah Coklat Minta Dikembalikan

Warga Eks Penghuni Tanah Coklat Demo di Kantor Camat Mapanget

METRO, Manado- Sejumlah warga yang dulunya tinggal di Tanah Coklat Kelurahan Paniki Dua menggelar demo di kantor Camat Mapanget, Kamis (20/09/2018).
Sejumlah orasi disampaikan dimana intinya mereka meminta agar bisa kembali menghuni lokasi yang memiliki total luas 4,1 hektar tersebut.
Camat Mapanget Reyn Heydemans kepada para pendemo mengatakan bahwa warga yang sudah ditertibkan di Tanah Coklat pada 2017 lalu sudah disediakan lahan. Sementara di sekitar lokasi penggusuran untuk bisa digunakan, dimana lahan tersebut juga adalah milik Pemerintah Kota Manado yang belum dimanfaatkan. Dengan syarat warga tersebut adalah warga Kota Manado dalam hal ini warga kelurahan Paniki Dua.
“Sudah ada puluhan warga yang sudah menempati lahan di sekitar lokasi penggusuran yang sudah kita sediakan untuk bisa ditempati sementara. Kita akan kembali mendata apa ada masyarakat yang belum mendapat tempat. Dengan syarat masyarakat tersebut adalah warga Kota Manado dengan menunjukkan KTP dan KK. Yang jelas lahan yang sudah kita gusur adalah tanah Pemerintah Kota Manado yang harus kami amankan,” imbuhnya.
Sementara itu Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra setda Kota Manado Micler Lakat kembali menjelaskan kepada para pendemo bahwa lahan tersebut adalah milik Pemerintah Kota dengan bukti kepemilikan berkas dan surat-surat. Hingga mereka siap bila ada pihak yang ingin berperkara hingga proses hukum.

Penulis: Reymond Fransisco

Tinggalkan Balasan