Tebas Kepala Hajir Pakai Parang, Warga Aertembaga Diringkus Polisi

METRO, Manado- Lelaki RK (19), warga Kelurahan Aertembaga, Kota Bitung ditangkap Unit Reskrim Polsek Aertembaga. Ini terjadi lantaran RK melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap lelaki Hajir Kabangun (24), warga Lembeh Utara, Kota Bitung.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (4/4/2022) sore di Kelurahan Aertembaga Dua, Kota Bitung.

Informasi yang dirangkum dari data dan keterangan pihak kepolisian menyebutkan, awalnya pelaku RK dan korban Hajir, bersama beberapa orang lainnya berpesta minuman keras (Miras) di rumah seorang warga Aertembaga Dua. Kemudian korban terjatuh dari kursi karena sudah mabuk. Lalu pelaku berupaya mengangkat korban.

Saat akan diangkat, korban justru menendang pelaku sebanyak tiga kali. Pelaku marah lalu mencabut sebilah sajam dari pingganggnya dan langsung menebas kepala korban sebanyak satu kali.

Usai melakukan aksinya itu pelaku melarikan diri, sedangkan korban mengalami luka cukup parah. Kemudian korban mendapat perawatan medis ke RS Budi Mulia dan dirujuk ke RSAL Wahyu Slamet Bitung.

Tak terima dengan ulah pelaku, pihak keluarga korban melaporkan kejadian ke Polsek Aertembaga.

Petugas merespons laporan dengan melakukan penyelidikan lalu mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Sementara Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian dan penangkapan pelaku.

“Pelaku berserta barang bukti sajam sudah diamankan di Mapolsek Aertembaga untuk diproses lanjut. Sedangkan korban menjalani rawat jalan,” pungkas Abast.(33)

Tinggalkan Balasan