METRO, Manado- ZR alias Zul (37) warga Bolmong, diamankan tim Opsnal Polresta Manado pada Senin (2/5/) tengah malam. Ia diduga telah melakukan aksi penganiayaan terhadap istrinya sendiri.
Kejadian bermula saat Zul pamit terhadap korban untuk pergi ke rumah orang tuanya di Kelurahan Wonasa, Kecamatan Singkil dengan alasan melakukan silaturahmi Idul Fitri.
Namun tak lama kemudian, korban menyusul dan mendapati suaminya sedang bersama perempuan lain sehingga keduanya terjadi adu mulut.
Disaat bersamaan dugaan aksi aniaya dilakukan lelaki itu terhadap korban yang juga dari Bolmong dan merupakan istri sahnya.
Korban yang berusia 36 tahun mengalami lebam pada lengan, luka cakar hingga bajunya robek langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.
Tim Opsnal 2 Polresta Manado mendapati informasi itu, dipimpin Aipda Gazaly Mulyono langsung mencari dan mengamankan pelaku pada tempat kosnya di wilayah Bahu.
Usai diamankan, pelaku dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu langsung dibawa ke Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasi Humas Iptu Sumardi tak menbenarkan adanya kejadian itu.(33)