Alami Kecelakaan Kerja, Biaya RS Supriyanto Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

METRO, Manado- Supriyanto, seorang pekerja jasa konstruksi yang mengalami musibah kecelakaan kerja bisa sedikit lega. Pasalnya, seluruh biaya selama perawatan di Rumah Sakit (RS) Siloam ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

Dari informasi yang diterima redaksi, Supriyanto diketahui mengalami kecelakaan pada tanggal 15 Desember 2022, saat bekerja di salah satu proyek pembangunan di Bolaang Mongondow.

Bacaan Lainnya

Saat melakukan pekerjaan pengecatan, pria paruh baya ini salah berpijak dan terjatuh dari scaffolding sehingga kepalanya terbentur di tangga beton.

BPJS Ketenagakerjaan memastikan biaya pengobatan dari tenaga kerja jasa konstruksi akan ditanggung sesuai indikasi medis untuk jenis pengobatan yang ditanggung.

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan ke seluruh, mulai dari pekerja formal, pekerja informal, serta pekerja jasa konstruksi,” ujar Sunardy Syahid, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara.

Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkoordinasi dengan mitra kerja sama rumah sakit di Sulawesi Utara. “Sehingga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan resiko kecelakaan kerja terlayani dengan baik,” pungkasnya.(71)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan